Gerombolan, 28 Eks Anggota DPRD Jambi Ditetapkan Jadi Tersangka Ketok Palu RAPBD

Gerombolan, 28 Eks Anggota DPRD Jambi Ditetapkan Jadi Tersangka Ketok Palu RAPBD

Suasana konferensi pers penahanan 10 mantan anggota DPRD Jambi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). -Benardy Ferdiansyah-ANTARA

"Untuk 24 tersangka tersebut, saat ini putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap," kata Tanak. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: