Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Begini Komentar Amien Rais: Semua Orang Bisa Khilaf
Ketua Majelis Syuro Partai Umat, Amien Rais -Amien Rais Official-Youtube
Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang di NTT dan Sulawesi Utara, hasil rekapitulasi KPU di NTT menunjukkan bahwa Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.
BACA JUGA:Partai Ummat Protes Tidak Lolos Verifikasi Faktual untuk Jadi Parpol Pemilu 2024
BACA JUGA:17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU RI, Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi
Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.
Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Sumber: