17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU RI, Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi

17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU RI, Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi

Daftar partai politik yang ikut Pemilu 2019.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebanyak 17 parpol.

KPU RI menetapkan sebanyak 17 partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Yakin Tak Ambil Gaji Letkol Tituler: Masih Banyak yang Butuh

"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 14 Desember 2022.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.  

Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat.  

Berikut ini daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).

BACA JUGA:Lelang Terbuka Jabatan Sekda Pemprov DKI Jakarta, Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia, Cek Syaratnya di sini

1. Partai Amanat Nasional (PAN),

2. Partai Bulan Bintang (PBB),

3. Partai Buruh,

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),

5. Partai Demokrat,

6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: