Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bukan Pelanggaran HAM Tapi Kejahatan Berat

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bukan Pelanggaran HAM Tapi Kejahatan Berat

Menko Mahfud MD-@mohmahfudmd-Instagram

"Maka apa yang disampaikan pak Mahfud tadi yakni keinginan untuk memberi korban siapapun  itu tanpa mempersoalkan apa yang pernah terjadi, itu merupakan stand point yang sangat bagus dan harus diapresiasi” tegas Kiai Yahya Staquf yang juga mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Di forum yang sama, Wakil Rais Aam PBNU KH. Anwar Iskandar meyakini keputusan dan rekomendasi Tim PPHAM yang diisi oleh orang-orang berkualitas dan independen, pasti akan melahirkan putusan yang kuat dan netral.

"Kita tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil PPHAM ini nanti, dengan catatan tentunya bahwa bangsa ini tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu yang bisa menyebakan kita ini terjebak dalam disintegrasi," papar Kiai Anwar Iskandar.

Menurut Kiai Anwar, luka masa lalu memang berat sekali, dimana menurutnya tahun 1948 para kiai dibantai di Madiun. Bahkan tahun 1965 lanjut Anwar, rekan-rekannya dari Ansor Muncar mati diracun.

BACA JUGA:Menterinya Bakal Kena Reshuffle, NasDem: Kita Hormati, Itu Hak Prerogatif Presiden

"Itu luka lama. Oleh karena itu, jangan ada diksi yang bisa membuka luka lama. Harus dijamin oleh tim PPHAM agar persatuan dan integritas bangsa, tercipta setelah ini semua," tambahnya, sembari menegaskan kepercayaannya pada sosok Menko Polhukam Mahfud MD dalam memberikan solusi bagi masalah bangsa.

"Terakhir kita terima kasih kepada Menko Polhukam yang NU ini, yang dari amaliayah, ubudiyah, firkah, harakah, ke-NU-an beliau tidak kita ragukan lagi. Terima kasih Pak Mahfud sudah datang mengajak orang hebat untuk sebuah solusi bagi masalah bangsa," pungkas Kiai Anwar Iskandar.

Mahfud MD mengatakan, pembahasan dengan PBNU dan para kiai ini adalah rangkaian terakhir kerja Tim PPHAM. Tim sebelumnya telah bertemu dan berdialog dengan para korban, pendamping korban, para pakar, pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan mendatangi semua lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu.

Setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian akan dilaporkan kepada Presiden pada awal tahun 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: