Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bukan Pelanggaran HAM Tapi Kejahatan Berat

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bukan Pelanggaran HAM Tapi Kejahatan Berat

Menko Mahfud MD-@mohmahfudmd-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebut tragedi kanjuruhan bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Mahfud MD menyebut tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM.

Menurut Mahfud MD yang bisa menetapkan pelanggaran HAM berat hanya Komnas HAM.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya bernama @mohmahfudmd.

BACA JUGA:BMKG Bantah Badai Dahsyat Terjadi 28 Desember: Hanya Hujan Ringan dan Lebat

BACA JUGA:Mahfud MD Bertemu Para Kiai dan PBNU Bahas Penyelesaian HAM Tahun 1965

"Betulkah sy bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bkn pelanggaran HAM Berat? Betul, sy katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya," ucap Mahfud MD dikutip fin.co.id pada Rabu, 28 Desember 2022

"Itu adl hasil penyelidikan Komnas HAM. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," sambungnya.

Lanjutnya, banyak yang tidak bisa membedakan pelanggaran HAM berat dan tindak pidana kejahatan.

Menurut Mahfud MD pembunuhan atas ratusan orang bukan pelanggaran HAM tapi kejahatan berat.

BACA JUGA:Piala AFF 2022: Ma'ruf Amin Minta Timnas Indonesia Tiru Daya Juang Maroko

BACA JUGA:Kader PDI Perjuangan Diduga Lecehkan Aktivis Diminta Menghadap Awal 2023

"Pembunuhan atas ratusan orang secara sadih oleh penjarah itu bukan pelanggaran HAM berat tapi kejahatan berat," ungkapnya

"Tapi satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM berat," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: