Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ekspor Daging Sapi dan Rajungan PT Surveyor Indonesia

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ekspor Daging Sapi dan Rajungan PT Surveyor Indonesia

Dua tersangka kasus korupsi skema ekspor daging sapi dan rajungan PT Surveyor Indonesia, yaitu Bambang Isworo (BI) dan Anjar Niryawan (AN)-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

Dugaan korupsi sangat kuat sehingga penanganan kasus ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan peningkatan status kasus tersebut didasarkan atas gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi.

BACA JUGA:Bau Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp10 Triliun, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka, 7 Perusahaan Ini Digeledah

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Impor Garam Industri

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Penggelapan Dana ACT, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung

"Berdasarkan gelar perkara pada tanggal 21 Oktober sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan umum, jadi baru penyidikan umum," katanya dalam keterangannya dikutip Kamis, 3 November 2022.

Dijelaskannya, penyidik telah memeriksa saksi kurang lebih 20 orang dan sudah melakukan penggeledahan di tiga tempat. 

"Penggeledahan itu pada tanggal 27 dan 28 Oktober lalu," katanya.

BACA JUGA:Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi Impor Garam, Begini Komentar Tak Terduga Kemenperin

BACA JUGA:4 Tersangka Korupsi Impor Garam Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Disebutkannya, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Surveyor Indonesia, Jalan Gatot Subroto, kemudian di PT Asuransi Jasaraharja Putera.

"Selanjutnya yang nomor tiga yang kami geledah di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia)," katanya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut.

BACA JUGA:Kejagung Blak-blakan Soal Korupsi Impor Garam Industri, Petani Garam Paling Dirugikan

"Penyidik juga menyita barang-barang elektronik (BBE) yang terkait dengan perkara ini," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: