News

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang Diganti Fahri Bachmid

fin.co.id - 19/05/2024, 06:20 WIB

Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra saat memberikan sambukan di depan kadernya dalam acara MDP.

FIN.CO.ID-  Prof Yusril Ihza Mahendra nyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang dalam dalam acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) di kantor pusat partai, Jakarta, Sabtu malam 19 Mei 2024.

Yusril digantikan oleh Fahri Bachmid sebagai penjabat sementara (Pj) dalam pemilihan yang dilakukan oleh Musyawarah Dewan Partai. 

Pemungutan suara penjabat sementara (Pj) diikuti oleh 49 orang dari para jajaran pimpinan pusat dan daerah. 

Fahri Bachmid, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai, memperoleh 29 suara. Disusul kandidat penjabat lainnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor 20 suara.

BACA JUGA:

Musyawarah Dewan Partai, yang merupakan forum pengambil keputusan kedua tertinggi setelah muktamar, juga menyepakati Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang paling lambat digelar pada akhir Januari 2025.

Dalam Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang itu, salah satu agendanya ialah memilih dan menetapkan ketua umum definitif partai.

“Perubahan terbatas AD/ART Partai Bulan Bintang dan terpilihnya penjabat ketua umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik,” demikian siaran resmi Partai Bulan Bintang selepas Musyawarah Dewan Partai di Jakarta, Sabtu malam 19 Mei 2024.

Yusril, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan alasannya mundur sebagai ketua umum karena ingin beristirahat dari kepengurusan partai politik. Yusril menyampaikan bahwa dirinya telah memimpin Partai Bulan Bintang sejak partai itu berdiri pada awal Reformasi pada 1998.

BACA JUGA:

Yusril melanjutkan meskipun mundur sebagai ketua umum, dia tetap aktif di dunia politik dalam kapasitasnya sebagai akademisi dan politikus senior. Dia menambahkan aktivitas politiknya ke depan bakal di luar partai, yang artinya dia bertindak atas nama pribadi.

Yusril yakin dengan berada di luar partai dia bakal lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa, termasuk membangun hukum dan demokrasi di Indonesia. (*) 

 

Afdal Namakule
Penulis
-->