Gawat, Bikin Laporan Kecelakaan Kena Pungli, Begini Penjelasan Polisi

Gawat, Bikin Laporan Kecelakaan Kena Pungli, Begini Penjelasan Polisi

Ilustrasi - Pungli-ist-net

Kepada pelapor pun, Artanto menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan. Bahkan, dia mengatakan perlindungan terhadap pihak yang melaporkan terkait permasalahan di internal kepolisian, sudah ada dalam kode etik kepolisian.

"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor. Kami sangat terbuka sekali dalam persoalan ini. Tentu, ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: