News

Sudah Dipecat dari Jabatannya, Kini Asep Kosasih Pejabat Kemenhub yang Injak Alquran Bakal Diperiksa Polisi

fin.co.id - 17/05/2024, 14:44 WIB

Aksi Asep Kosasih yang viral di media sosial karena injak AlQuran

FIN.CO.ID - Asep Kosasih Samapta dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke, Papua karena ulahnya yang menginjak Alquran.

Usai dipecat dari jabatannya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih bakal diperiksa polisi karena diduga melakukan penistaan agama.

Soalnya Asep Kosasih sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat ulahnya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait kasus tersebut.

"Lima belas Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," katanya kepada awak media, Jumat 17 Mei 2024.

Diungkapkannya, pihaknya bakal mendalami laporan polisi (LP) tersebut.

BACA JUGA:

"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

"Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," lanjutnya.

Selain itu, dalam kasus ini polisi juga akan melakukan sejumlah pemeriksaan.

Aksi injak Alquran Asep Kosasih viral di Media sosial seperti yang diunggah X atau Twitter @dhemit_is_back.

Dalam postingan itu tampak foto wajah Asep Kosasih Samapta yang merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) X wilayah Merauke.

Terdapat foto yang bersangkutan tengah berdiri menggunakan sarung.

"Ijin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST,M.MTr Kepala (Otban) Wilayah X Merauke Apakah benar ini anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu kalau dibuat sumpah dikepala bukan dikaki dan diinjak Retweet dan Like 500 kami akan share videonya durasi 38 detik , sambil nunggu respon dari beliau juga ( ^ ^ )," tulis caption akun itu.(rafi adhi)

 

Gatot Wahyu
Penulis
-->