Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Setelah Ikut Bisnis Online, Kini Dikejar Debt Collector

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Setelah Ikut Bisnis Online, Kini Dikejar Debt Collector

Ilustrasi aplikasi pinjol ilegal.--Nu.or.id

"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," katanya pula.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya: Pinjol Ilegal yang Digerebek di PIK Belum Terindikasi Melakukan Pengancaman Saat Menagih

BACA JUGA:Pinjol Ilegal di PIK Kasih Pinjaman Hingga Rp10 Juta, Polisi Selidiki SUmber Dananya

Komisi X DPR menyoroti kasus tersebut. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka," kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa 15 November 2022.

Huda menganggap kasus ini tak biasa karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa. 

"Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman."

"Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: