Begini Pengakuan Aiptu FN, Polisi Polda Sumsel yang Tembak dan Tusuk Debt Collector: Panik Mobil Diambil Paksa

Begini Pengakuan Aiptu FN, Polisi Polda Sumsel yang Tembak dan Tusuk Debt Collector: Panik Mobil Diambil Paksa

Drama di Palembang: Polisi Berpistol vs Debt Collector, Berujung [email protected]

FIN.CO.ID - Anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) FN akhirnya menyerakan diri ke polisi. 

Aiptu FN merupakan anggota polisi yang melakukan penembakan dan penusukan terhadap deb collector atau penagih utang. 

Kini Aiptu FN tengah menjalani pemriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimuddin mengatakan bahwa berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab, Bidang Propam melakukan pemeriksaan mengenai dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri yang dilakukan Aiptu FN.

"Aiptu FN sudah menyerahkan diri ke Bidpropam Polda Sumsel dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan. Barang bukti mobil Avanza yang ada di TKP saat kejadian sudah diamankan, termasuk sangkur yang digunakan Aiptu FN saat kejadian," katanya di Palembang, Senin, 25 Maret 2024.

"Sangkur yang digunakan bukan sangkur dinas, melainkan sangkur yang dijualbelikan di tempat umum. Barang bukti lainnya ada STNK mobil, baju. Untuk senjata air soft gun diakui Aiptu FN dibuang ke sungai dari Jembatan Musi 6," jelasnya.

BACA JUGA:

Dari pemeriksaan, Aiptu FN mengaku melakukan penusukan terhadap penagih utang (debt collector) karena kondisinya panik saat menghadapi dua orang yang tidak dikenalnya berusaha mengambil paksa mobilnya.

"Untuk pidananya ditangani Ditreskrimum, sedangkan aspek pelanggaran yang ditangani Bidpropam, Aiptu FN terbukti melanggar kode etik Polri tentang pelanggaran etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan serta etika kepribadian. Aiptu FN dalam rangka pengamanan kami lakukan penahanan dan penempatan khusus selama tiga puluh hari," katanya.

Sebelumnya, beredar rekaman di media sosial seorang debt collector di Palembang dilarikan ke Rumah Sakit Siloam setelah ditusuk oknum anggota Polri. Peristiwa itu terjadi di pelataran parkir Palembang Square Mall Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (23/3).

Korban bernama Deddi Zuheransyah (49), warga Lorong Bhayangkara, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, bersama rekannya Robet dan Bandi bertemu Aiptu FN di parkiran Palembang Square Mall dengan maksud menarik mobil Avanza yang sudah menunggak cicilan pembayaran sejak tahun 2022.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: