Miris, Jasad Bayi di Kawasan Pabuaran Kabupaten Bogor, Awalnya Dikira Boneka

Miris, Jasad Bayi di Kawasan Pabuaran Kabupaten Bogor, Awalnya Dikira Boneka

Foto Ilustrasi penemuan bayi-Dokumen Istiemewa-

"Kondisinya sudah agak membengkak dan tidak terbungkus apa-apa," beber dia.

Dirinya memperkirakan jasad bayi tersebut sudah sekitar 2-3 hari dibuang oleh orang yang berperilaku bejat.

Bulan Oktober 2022, terungkap kasus pembuangan bayi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Polisi menangkap sepasang kekasih atas pembuangan bayi dalam kondisi masih bernyawa.

BACA JUGA:5 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Jokowi, Berikut Daftarnya

Keduanya diduga sebagai pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap mereka.

Pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di lokasi bayi dibuang dan pengecekan ke sejumlah tempat bersalin.

Bayi berusia tiga hari itu merupakan hasil hubungan DRM (31) warga Ngaliyan dan ADA (41) warga Manyaran, Kota Semarang.

Bayi tersebut ditemukan di dalam kardus di depan rumah warga di Jalan Taman Wologito, Semarang Barat, pada Kamis, 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Harga Set Top Box di Kota Bekasi Melambung Tinggi, Ini Penyebabnya

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, bayi tersebut dilahirkan oleh DRM di salah satu rumah bersalin di Semarang Barat pada 11 Oktober 2022.

"Kami cek ke salah satu rumah bersalin ternyata benar yang bersangkutan melahirkan di tempat tersebut," katanya, di Semarang, Jumat, 14 Oktober 2022.

Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku di tempat terpisah berdasarkan data yang diperoleh.

Kedua pasangan tersebut pertama kali berkenalan sekitar dua tahun lalu atau saat pandemi COVID-19.

BACA JUGA:Kebaya Merah, Warnanya Bikin Gairah Seksual Meningkat, Berikut Penjelasannya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: