Kebijakan Zero Delta Q akan Menjadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10

Kebijakan Zero Delta Q akan Menjadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10

Kebijakan Zero Delta Q akan Menjadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10--

FIN.CO.ID- Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan tata ruang Daerah Aliran Sungai (DAS) atau Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir pada proses politik World Water Forum ke-10 yang berlangsung pada 18--25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali.

Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bob Arthur Lombogia dalam keterangannya, Sabtu 4 Mei 2024 di Jakarta.

Bob menambahkan bahwa pengelolaan dan mitigasi bencana khususnya banjir di Indonesia memerlukan penyelarasan antara pengendalian struktural melalui penataan perilaku air, dan non struktural melalui penataan perilaku manusia.

BACA JUGA:

"Kebijakan Zero Delta Q dapat dijadikan suatu isu dalam proses politik World Water Forum ke-10 bahwa ini perlu kita terapkan. Seandainya prinsip ini dilakukan oleh sebagian besar atau seluruh wilayah Indonesia, maka tampungan-tampungan air yang kita dapatkan sangat besar. Maka apa yang kita harapkan dari mitigasi bencana dan pengendalian banjir dapat diwujudkan," Kata Bob.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2017 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kebijakan Zero Delta Q adalah keharusan agar tiap bangunan tidak boleh mengakibatkan bertambahnya debit air ke sistem saluran drainase atau sistem aliran sungai.

Kebijakan ini ditetapkan sebagai persyaratan dalam penerbitan izin pemanfaatan ruang dalam suatu DAS. Misalnya, dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin pemanfaatan ruang lainnya.

BACA JUGA:

"Implementasi dari kebijakan Zero Delta Q tidak mungkin berjalan sendiri. Kita harus lakukan secara bersama-sama karena sebagian besar penerapan kebijakan ini ada di wilayah pemerintah daerah. Diperlukan dukungan pemerintah pusat dan daerah, termasuk terhadap pemanfaatan lahan pada suatu DAS untuk pertanian dan kegiatan masyarakat lainnya," ujar Bob.

Bob melanjutkan, dalam upaya mengatasi bencana banjir maka diperlukan juga strategi struktural yaitu menata perilaku air untuk mitigasi bencana meliputi antara lain pembangunan tampungan air seperti waduk, embung, kolam retensi, sumur resapan, dan lainnya. 

Berdasarkan data World Risk Report 2023, Indonesia menempati urutan ke-2 sebagai negara paling berisiko tinggi terhadap bencana, dengan World Risk Index (WRI) mencapai 43.50.

Hal ini dinilai berdasarkan faktor keterpaparan (exposure) terhadap bencana akibat infrastruktur yang tidak berketahanan iklim dan kerentanan (vulnerability) akibat kurang memadainya manajemen pengurangan risiko bencana.

Sementara merujuk pada data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah kejadian banjir selama kurun waktu 2019-2021 mengalami peningkatan. Sementara sejak 2022 jumlah kejadian tersebut justru berkurang di tengah fenomena El Nina yang meningkatkan curah hujan.

Hal ini jadi salah satu indikator keberhasilan upaya mitigasi bencana banjir melalui strategi struktural berupa pembangunan infrastruktur pengendali banjir.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: