Wanita Muda di Kabupaten Solok Sumatera Barat Diringkus Polisi di Pinggir Jalan, Ini Kasusnya

Wanita Muda di Kabupaten Solok Sumatera Barat Diringkus Polisi di Pinggir Jalan, Ini Kasusnya

Ilustrasi sabu.-Istimewa-Radarbanten.co.id

Barang bukti lainnya, sambung Rico, 1 unit handphone merek Xiaomi warna hitam. 

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Solok Kota," ucap Rico.

Di sisi lain, kasus narkoba jenis sabu juga menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Teddy disebut sebagai dalang jual beli sabu sebanyak 2 kg pada Linda Pudjiastuti atau Mami Linda.

BACA JUGA:Ingin Cristiano Ronaldo Tetap di Manchester United, Erik ten Hag: Dia Masih Menjadi Bagian Penting

Peran Teddy Minahasa sebagai dalang peredaran narkoba itu diungkapkan kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

"Irjen Teddy menjadi otak atas skenario rentetan peristiwa ini. Karena semuanya (seluruh tersangka, Red) memberikan keterangan seperti itu," ujar Adriel.

Selain menjadi kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel juga menjadi pengacara tersangka lainnya. Yakni Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti (Mami Linda), Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang dan Muhamad Nasir.

Adriel menegaskan, perintah Irjen Teddy Minahasa Putra kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengungkap kasus narkoba yang melibatkan Mami Linda penuh kejanggalan dan tidak masuk akal. 

BACA JUGA:Perintah Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody Prawiranegara: Tolong Pisahkan Seperempat untuk Bonus Anggota

Karena AKBP Doddy Prawiranegara bukan berdinas di satuan narkoba. Melainkan anggota logistik Polda Sumbar.

"Dia (AKBP Doddy Prawiranegara, Red) disuruh mengungkap dan menangkap Linda. Sementara itu kan tugasnya bagian narkoba. Kenapa Irjen Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar. Kenapa harus Pak Doddy yang anggota logistik Polda Sumbar,"lanjut Adriel.

Menurutnya, dirinya sudah mencocokkan keterangan dari tersangka lain yang juga menjadi kliennya. 

Adriel menambahkan Irjen Teddy Minahasa Putra memerintahkan AKBP Doddy agar menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polres Bukittinggi sebanyak 41,4 Kg. 

BACA JUGA:Singkirkan Juara Dunia, Minions Lolos ke Partai Puncak Denmark Open 2022

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: