Wanita Muda di Kabupaten Solok Sumatera Barat Diringkus Polisi di Pinggir Jalan, Ini Kasusnya

Wanita Muda di Kabupaten Solok Sumatera Barat Diringkus Polisi di Pinggir Jalan, Ini Kasusnya

Ilustrasi sabu.-Istimewa-Radarbanten.co.id

SUMBAR, FIN.CO.ID - Wanita muda berinsial WF di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa jenis sabu.

WF merupakan ibu rumah tangga berusia 23 tahun, kini mendekam di balik jeruji Polres Solok Kota.

Warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok itu ditangkap pada Rabu (19/10) pukul 18.40 WIB.

BACA JUGA:Antisipasi Merebaknya Gagal Ginjal Akut pada Anak, Tim Surveilans Dinas Kesehatan Bali Gerak Cepat

"Kami mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu," Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota Rico Putra Wijaya. 

Penangkapan WF berawal dari laporan masyarakat.

Masyarakat di Kelurahan KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, sering terjadi transaksi narkoba. 

Berbekal informasi itu, Polres Solok Kota langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Mendadak! 34 Personel Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

WF ditangkap saat berada di pinggir Jalan Kampai Rt 02 RW 01, Kelurahan KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Awalnya, WF berusaha membuang barang bukti dengan tangan kanannya.

Lalu, berusaha melarikan diri. 

Rekan pelapor mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap.

"Barang bukti yang ditemukan berupa kotak korek api berisi sepaket narkotika golongan satu bukan tanaman sabu yang dibungkus plastik klip bening," sebut Rico. 

BACA JUGA:Kasus Penusukan Bocah Perempuan hingga Tewas di Cimahi, Polisi:Ada 4 yang Sudah Diperiksa

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: