Polri Gandeng 3 Negara Kejar Bandar Narkoba Fredy Pratama

Polri Gandeng 3 Negara Kejar Bandar Narkoba Fredy Pratama

Fredy Pratama--

FIN.CO.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng tiga negara tetangga, yakni Thailand, Malaysia, dan Australia untuk menangkap bandar narkoba Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, telah melakukan pertemuan dengan kepolisan dari tiga negara tersebut. 

"Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin, 6 Mei 2024.

BACA JUGA:

Meski demikian, Mukti belum bisa memastikan terkait posisi Fredy Pratama nantinya setelah berhasil ditangkap.

“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih fifty-fifty apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak, tapi kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tidak pidana awal adalah di Indonesia, sementara Thailand hanya masalah TPPU,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Fredy Pratama sulit ditangkap karena dilindungi oleh gengster di Thailand.

"Memang Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand, cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan. Karena saya bilang tadi, dari kemarin, dia dilindungi oleh gangster, katakanlah orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Mukti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023.

BACA JUGA:

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu menegaskan dalam memburu Fredy Pratama, Polri bekerja sama dengan bea cukai, BNN, Divhubinter hingga kepolisian Thailand.

"Kita tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand, bahkan sekarang kita sudah join dengan BNN kemarin untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea-Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, dan Bea-Cukai dari Thailand, dan Interpol," ujar Mukti. (Anisha Aprilia).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: