Bharada E Berlinang Air Mata saat Minta Maaf ke Brigadir J, Kejagung: Bentuk Ekspresi Penyesalan

Bharada E Berlinang Air Mata saat Minta Maaf ke Brigadir J, Kejagung: Bentuk Ekspresi Penyesalan

Bharada E duduk di tengah ruang sidang PN Jaksel, Selasa, 18 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

"Sehingga perkaranya menjadi terang menderang, sikap konsistensi ini kita tunggu dalam proses pemeriksaan di persidangan," sambungnya.

Ketut menjelaskan, dalam pemeriksaan saksi nantinya jaksa akan berpegang pada keterangan saksi yang memberatkan terdakwa. Apabila terdapat perbedaan keterangan di persidangan, jaksa akan melihat pada alat bukti lainnya yang bersesuaian.

"Ketika ada perbedaan kesaksian dan keterangan, tentu saja Penuntut Umum agar berpegang pada kesaksian yang memberatkan para terdakwa, namun demikian perbedaan itu akan dinilai berdasarkan relevansi kesaksian yang disampaikan dengan alat bukti lain, harus logis dan masuk akal sesuai peran-peran masing-masing dan tentu saja sebagai bahan pertimbangan keterangan-keterangan lain yang dapat membuktikan kesalahan para terdakwa," bebernya.

BACA JUGA:Link Live Streaming Sidang Bharada E Hari Ini di PN Jaksel, Tonton di Sini!

BACA JUGA:Bharada E Jalani Sidang Perdana!

Bharada E Minta Maaf

Berikut pernyataan lengkap Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu seusai persidangan:

Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos, saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.

Semoga permohonan maaf saya ini, dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos.

Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih.

Minggu, 16 Oktober, Rutan Bareskrim

BACA JUGA:Alasan Bharada E Berdoa saat Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Ketakutan, Karena Tak Berani Nolak Perintah

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembuangan Mayat di Jalan Inspeksi Kalimalang Kota Bekasi

Ayah Brigadir J Maafkan Bharada E

Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengomentari sidang perdana Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E, yang dilaksanakan hari ini, Selasa 18 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: