Bharada E Berlinang Air Mata saat Minta Maaf ke Brigadir J, Kejagung: Bentuk Ekspresi Penyesalan

Bharada E Berlinang Air Mata saat Minta Maaf ke Brigadir J, Kejagung: Bentuk Ekspresi Penyesalan

Bharada E duduk di tengah ruang sidang PN Jaksel, Selasa, 18 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA,FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) tanggapi sikap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang minta maaf kepada mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Untuk diketahui, Bharada E sampaikan permintaan maaf kepada mendiang Brigadir J saat di sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa Oktober 2022.

Mengenai hal ini, Kejagung pun mengapresisasi Bharada E yang melakukan permintaan maaf atas tindakannya.

Menurut, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan jika tindakan Bharada E sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya.

BACA JUGA:Sidang Richard Eliezer Dikejutkan dengan Karangan Bunga, dari Ibu-ibu Online Sampai Fans Bharada E Universal

BACA JUGA:Ayah Brigadir J Terima Permohonan Maaf Bharada E, Tapi....

"Pernyataan permohonan maaf terdakwa Richard Eliezer adalah bentuk ekspresi penyesalan dari terdakwa terhadap akibat dan perbuatan yang dilakukan, kami menghargai," ucap Ketut dalam keteranganya pada, Rabu 19 Oktober 2022.

Sebelumnya, terdakwa Bharada E mendapatkan perlindungan sebagai saksi pelaku justice colaborator dari LPSK berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2006 mengenai perlindungan saksi dan korban.

Ketut jelaskan jika Kejagung nanti keberanian Bharada E untuk mengungkap kasus tersebut pada sidang pembuktian.

Ia berharap terdakwa konsisten dalam menyampaikan keterangannya dalam sidang.


Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.-ist-net

BACA JUGA:Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa, Pengacara: Sudah Cermat dan Tepat

BACA JUGA:Bharada E Menyesal Tembak Brigadir J: Saya Tidak Memilki Kemampuan Menolak Jenderal

"Menurut saya itu merupakan hal baik dalam rangka mengungkap kebenaran materiil di persidangan, kita mengharapkan konsistensi dan keberanian saksi pelaku Richard Eliezer PL," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: