Bharada E Berlinang Air Mata saat Minta Maaf ke Brigadir J, Kejagung: Bentuk Ekspresi Penyesalan

Bharada E Berlinang Air Mata saat Minta Maaf ke Brigadir J, Kejagung: Bentuk Ekspresi Penyesalan

Bharada E duduk di tengah ruang sidang PN Jaksel, Selasa, 18 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

Samuel, dikutip dari wawancara langsung di Kompas TV mengatakan, menerima dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh JPU itu sudah cukup transparan dan menggambarkan situasi yang terjadi saat almarhum Yoshua dibunuh. 

"Kalau soal dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum saya rasa sudah cukup transparan," ungkap Samuel, dilihat fin.co.id, Selasa 18 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Penyebab Mata Buram Sebelah

Samuel juga menanggapi sikap Eliezer yang tidak menyampaikan eksepsi kepada Majelis Hakim dan mengakui bahwa dakwaan yang dibacakan itu sesuai dengan kenyataan pada saat pembunuhan terjadi. 

"Dari dimulainya persidangan, kami mengikutinya dari pagi. Didalamnya itu terjadi bahwa tim pengacaranya Eliezer tidak memberi tanggapan. jadi dalam hal ini Eliezer meminta maaf kepada kami, orang tua dari Yoshua beserta keluarga. memang itulah yang sangat kami tunggu-tunggu dari dulu," ungkapnya.

Adapun terkait permohonan maaf Eliezer kepada Keluarga Brigadir J, Samuel memastikan bahwa pihak keluarga sudah memaafkannya. 

Ia juga memaklumi apa yang dilakukan Eliezer adalah sesuai dengan perintah atasannya, dimana ia tak kuasa untuk melawannya. 

BACA JUGA:Ternyata, Ini Penyebab Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang itu selalu diajarkan. Selaku umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," tuturnya. 

Meski sudah minta maaf, namun Samuel berharap agar proses hukum terus berjalan demi rasa keadilan. 

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE (Richard Eliezer, red) didalam peristiwa itu. RE kan hanya diperintah atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yoshua. Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu menyempatkan diri membacakan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, usai sidang dakwaan yang dilaksanakan hari ini. 

Richard Eliezer cukup emosional dalam membacakan surat permohonan maaf itu, karena tampak ia tak dapat menahan tangisnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: