APBD DKI 2023 Diperkirakan Meningkat, Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak

APBD DKI 2023 Diperkirakan Meningkat, Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak

Ilustrasi anggaran pemerintah. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Naiknya harga BBM bersubdi mempengaruhi kebijakan alokasi anggaran kegiatan Pemprov DKI Jakarta. 

Dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2022, terjadi penebalan anggaran untuk memenuhi kebutuhan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menjelaskan, pergeseran besaran alokasi anggaran itu merupakan konsekuensi langsung dari adanya Peraturan Gubernur Nomor 47 tahun 2022 tentang Penyesuaian Terhadap Kenaikan Harga BBM. 

BACA JUGA:Tak Suka Pencitraan, Gerindra: Prabowo Itu 'Rame ing Gawe Sepi ning Pamrih'

“Yang terakhir itu ada regulasi Pergub nomor 47 tahun 2022 yang tema besarnya adalah penyesuaian terhadap dampak kenaikan BBM. Sehingga tadi kita lihat dari postur anggaran terlihat adanya sejumlah pergeseran baik penambahan maupun pengurangan,” ujar dia kepada Fin.co.id.

Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus terus menunjukan performa kinerja terbaiknya hingga di berakhirnya tahun anggaran 2022. 

Karenanya, seluruh program yang sudah direncanakan harus dioptimalkan untuk tercapai sesuai target. 

“Ini mendekati berakhirnya tahun anggaran 2022 maka apapun yang sudah kita rencanakan dan kita tampilkan tersebut harus sama-sama kita maksimalkan capaiannya,” ungkap dia.

BACA JUGA:Nah Lho, Beredar Isu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi akan Merotasi Pejabat Eselon II

Di sisi lain, Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama mitra eksekutif bidang pemerintahan mulai melakukan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta tahun 2023.

Pembahasan sebagai tindak lanjut kesepakatan Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta dan eksekutif tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

Wakil Ketua Komisi A Inggard Joshua mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan menyempurnakan RKPD yang sudah disusun oleh eksekutif. 

Dengan begitu, apa yang menjadi fokus dan pokok pikiran (Pikir) masyarakat yang belum dimasukkan bisa terakomodir dalam RKPD tahun 2023.

BACA JUGA:Korban Penipuan dan Pelecehan Seksual Guru Suci dan Bersih di Kabupaten Bekasi Bertambah

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: