Catat! Cara Cek Data Non ASN 2024 di Badan Kepegawaian Negara

Catat! Cara Cek Data Non ASN 2024 di Badan Kepegawaian Negara

Daftar CPNS di sscasn.bkn.id--https://sscasn.bkn.go.id/

FIN.CO.ID - Bagi tenaga honorer yang ingin mengetahui statusnya dalam pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah sudah menyediakan mekanisme pemeriksaan dan pendaftaran yang mudah diakses.

Pendataan Non ASN merupakan penerapan dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendataan Non ASN ini merupakan langkah penting dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintah.

BACA JUGA:

Bagi tenaga honorer penting untuk memastikan data mereka sudah terdaftar dan tercatat dengan benar guna menghindari kesalahan atau kekurangan informasik di masa mendatang. Pendaftaran dan pengecekan bisa diakses dengan mudah melalui di bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn. Begitu juga data yang dikutip dari website tersebut.

Siapa saja Tenaga Non ASN?

Tenaga Honorer ( THK-II) yang terdapat dalam Database Nasional Badan Kepegawaian negara dan Pegawai non ASN yang telah bekerja pada Instansi pemerintah

Apakah Tenaga Non ASN wajib membuat Akun?

Wajib, hal itu sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring Tenaga Non ASN.

Apa saja Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022?

1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN.

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021

Setiap persyaratan ini harus dipenuhi dalam pendataan Non ASN.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: