Pemda Diminta Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Pemda Diminta Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Ilustrasi Pilkada-ist-net

FIN.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah mematangkan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Beberpa hal yang harus diperhatikan yakni ketersediaan biaya, partisipasi pemilih, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), penanganan pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.

BACA JUGA:

"Dengan penyelenggaraan pemungutan suara di akhir tahun ini diharapkan kita memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pilkada, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih baik dan paripurna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Yusharto.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyatakan, biaya penyelenggaraan pilkada akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah. Dia mengimbau, biaya pilkada mengunakan 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen dari APBD 2024.

"Untuk itu kita juga sudah terbitkan dulu di pedoman penyusunan APBD di tahun-tahun sebelumnya. Tolong daerah membuat peraturan daerah (terkait) dana cadangan, artinya mencicil di dalam mengalokasikan pilkada serentak ini," tuturnya.

Sekadar diketahui, Pilkada Serentak 2024 bakal dilakukan pada Rabu 27 November 2024.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: