Akal-akalan Irjen Teddy Minahasa Ganti sabu 5 Kg dengan Tawas Demi Hilangkan Jejak

Akal-akalan Irjen Teddy Minahasa Ganti sabu 5 Kg dengan Tawas Demi Hilangkan Jejak

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra--(polri.go.id)

Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

BACA JUGA:Ini Modus yang Dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Bisnis Narkoba

BACA JUGA:Teddy Minahasa Jadi Tersangka Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Penggeladahan Rumah Dinas Dibantah

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

BACA JUGA:Ini Modus yang Dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Bisnis Narkoba

BACA JUGA:Peran Irjen Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba Terbongkar, Polda Metro Jaya: Sebagai Pengendali

Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Jauharsa menyampaikan jika Irjen Teddy Minahasa diterapkan pasal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Teddy Minahasa dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) juncto pasal 55 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun," ucap Mukti di Polres Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Dalam kasus narkoba Teddy Minahasa, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Lima tersangka lainya yakni ada Polri aktif dan enam lainya adalah warga sipil.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: