Ini Modus yang Dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Bisnis Narkoba

Ini Modus yang Dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Bisnis Narkoba

Irjen Pol Teddy Minahasa-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Modus Irjen Pol Teddy Minahasa dalam transaksi narkoba terungkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan cara Irjen Pol Teddy Minahasa dalam berbisnis narkoba dengan cara seperti ini.

Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Jadi Tersangka Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Penggeladahan Rumah Dinas Dibantah

BACA JUGA:Tanggapan Komisi III DPR, Soal Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa

"Dari keterangan itu adalah perintah dari Bapak TM," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022.

Ditambahkannya, narkoba jenis sabu sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan.

"Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukit Tinggi," ujar Mukti.

BACA JUGA:Anggotanya Lalai Gunakan Senjata, Begini Warning dari Panglima TNI Jenderal Andika

Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

BACA JUGA:Mami Linda Bayar 5 Kg Sabu Irjen Teddy Minahasa Pakai Dolar Singapura

Saat ini, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan peredaran gelap narkoba.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: