Teddy Minahasa Jadi Tersangka Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Penggeladahan Rumah Dinas Dibantah

Teddy Minahasa Jadi Tersangka Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Penggeladahan Rumah Dinas Dibantah

Irjen Teddy Minahasa-@humaspoldasumber-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Sumatera Barat dan dimutasi jadi Kapolda Jawa Timur ditetapkan menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu.  

Polda Metro Jaya secara menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, Jumat 14 Oktober 2022 malam. 

BACA JUGA:Ahmad Sahroni 'Ngegas' ke Kapolri Gegara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Putra: Anda Harus Tegas, Pecat!

"Sudah ditetapkan bapak TM (Teddy Minahasa) jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

Kata Mukti, penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan telah melalui tahapan gelar perkara.

Teddy awalnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus peredaran narkoba hingga akhirnya diadakan gelar perkara setelahnya. 

Dengan adanya alat bukti yang cukup, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Teddy Minahasa menjadi tersangka.

BACA JUGA:Diawali Penangkapan Kapolsek Lalu Eks Kapolres, Terungkap Jaringan Narkoba yang Libatkan Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

BACA JUGA:Profil Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jatim baru Pengganti Irjen Teddy Minahasa Putra

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: