Desak Putri Candrawathi Lapor Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf: Biar Tak Ada Duri Dalam Rumah Tangga Ibu

Desak Putri Candrawathi Lapor Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf: Biar Tak Ada Duri Dalam Rumah Tangga Ibu

Kuwat ma'ruf (kiri) dan Bripka Ricky Rizal-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

BACA JUGA:Tegaskan Putri Candrawathi Tak Bersalah, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo di Kejagung

Keributan Brigadir J dan Kuat Ma'ruf diketahui ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bripka Ricky Rizal. 

Kemudian Ricky, bertanya ke Brigadir J terkait keributan itu. Namun Brigadir J saat itu tidak mengetahui apa penyebab Kuwat memarahinya.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di depan rumah. Kemudian bertanya kepada korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, 'Ada apaan, Yos?', Dan dijawab oleh korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," ujar jaksa dalam surat dakwaan tersebut.

BACA JUGA:Jaksa KPK Sebut Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Terima Dana Rp 17,73 M

Dijelaskan jaksa dalam dakwaannya, paskamengkonfirmasi keributan itu, Ricky mengajak Brigadir J menemui Putri.

Saat itu Brigadir J menolak ajakan Ricky.

Namun akhirnya Ricky berhasil membujuk Brigadir J agar bersedia menemui Putri Candrawathi di kamarnya di lantai dua rumah di Magelang.

BACA JUGA:Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama

"Kemudian korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai,” tuturnya.

“Sementara saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Kemudian saksi Ricky Rizal meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawathi," sambungnya.

BACA JUGA:Rajin Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Ternyata STF Driyarkara Sebut Dokter Tifa Tak Pernah Mengerjakan Tugas

Adapun pertemuan Putri dengan Yosua di dalam kamar tersebut berlangsung selama 15 menit.

"15 menit lamanya. Setelah itu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," beber jaksa.

Sebagai informasi, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo dkk akan digelar pekan depan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: