Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama

Setelah Menanti 10 Tahun, Manajemen dan Serikat Pekerja PLN Akhirnya Teken Perjanjian Kerja Bersama

--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan.

Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Pusat PLN antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali dan disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Rabu (12/10).

BACA JUGA:PLN Perkuat Kelistrikan di Lampung Melalui Operasi Gardu Induk 150 kV Sidomulyo

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN dalam mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi.

"Dialog sosial ini penting, komunikasi bisa jalan. Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Sumbatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Saya imbau bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PLN ini, rumah bersama ini," ujar Afriansyah.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karir dan kesejahteraan pegawai. Melalui kesepakatan ini juga, pegawai bisa mengembangkan kompetensi dan karir di berbagai lini bisnis PLN.

"Sekarang, dengan PKB baru, kita tegaskan lagi bahwa hak-hak dan kesejahteraan pegawai tidak akan ada yang berkurang," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

BACA JUGA:Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Gaet 48 Calon Mitra SPKLU dan SPBKLU

Menurut Darmawan, PLN sebagai jantungnya Indonesia mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, hal ini tidak bisa berjalan sukses tanpa semangat dan kerja keras seluruh insan PLN.

Oleh karena itu, ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk bergerak bersama. Darmawan menegaskan, dalam PKB ini juga diatur bahwa tidak ada perubahan status dari pegawai.

"Dalam proses transformasi kita harus membangun kekeluargaan yang erat sehingga kita bisa mencapai tujuan bersama dengan harapan PLN akan terus berjaya di masa depan," ujar Darmawan.

Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali menjelaskan momentum kesepakatan ini menjadi terobosan baru di PLN. Sebab, sudah sepuluh tahun serikat pekerja menantikan hal ini.

BACA JUGA:Manfaatkan 50 Ton Sampah per Bulan untuk Bahan Bakar PLTU, PLN Hadirkan Solusi bagi Kota Balikpapan

Melalui kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja bisa menyelaraskan visi misi dalam mencapai tujuan PLN ke depan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: