Desak Putri Candrawathi Lapor Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf: Biar Tak Ada Duri Dalam Rumah Tangga Ibu

Desak Putri Candrawathi Lapor Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf: Biar Tak Ada Duri Dalam Rumah Tangga Ibu

Kuwat ma'ruf (kiri) dan Bripka Ricky Rizal-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kuwat Ma'ruf adalah pihak yang mendesak Putri Candrawathi untuk lapor Fersy Sambo, sang suami.

Desakan Kuwat Ma'ruf terkait dugaan perbuatan Bigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Hal tersebut terungkap dalam dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

BACA JUGA:Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs 1: Putri Candrawathi Bertanya Yosua Dimana...

BACA JUGA:Kondisi Putri Candrawathi Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum: Secara Mental Enggak Bisa Menilai

Diintip di SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam petikan surat dakwaan Ferdy Sambo cs terungkap peran Kuwat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Dalam surat dakwaan dijelaskan tentang Putri Candrawathi yang meminta Bripka Ricky Rizal memanggil Yosua.

Kemudian Putri Candrawathi bertemu dengan Yosua di kamarnya lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah selama 15 menit.

BACA JUGA:Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E Terungkap, Pengacara: 'Hajar Chad' Namun yang Terjadi Penembakan

Dalam surat dakwaan tersebut disebutkan, setelah pertemuan Putri Cnadrawathi dan Yosua di dalam kamar, Kuwat Ma'ruf mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo. 

Kuwat Ma'ruf memprovokasi Putri Candrawathi agar melapor ke Ferdy Sambo.

Padahal Kuwat Ma'ruf tak mengetahui apa yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Yosua di kamar tersebut.

BACA JUGA:Terungkap, 15 Menit Brigadir J dan Putri Candrawathi Berduaan di Kamar Pribadi

"Saksi Kuwat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuwat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," demikian bunyi petikan dakwaan jaksa yang dilihat pada Rabu, 12 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: