Kasus Lesti Kejora Jadi Sorotan, Video Lawas Inul Daratista dan Ceramah Mama Dedeh soal KDRT Bikin Heboh

Kasus Lesti Kejora Jadi Sorotan, Video Lawas Inul Daratista dan Ceramah Mama Dedeh soal KDRT Bikin Heboh

Inul Daratista (kiri) dan Mamah [email protected]

"Rumah tangga masih ada balita itu wajah kalau a****-a****, kalau tabok-tabokan, pukul-pukulan, itu sebenarnya wajar," terangnya.

Disisi lain video lawas ceramah Mama Dedeh, Ia membantah jika seorang perempuan atau istri yang alami KDRT  harus bertahan demi anak.

"Sakit aja wajib berobat, kalau ada seorang istri bertahan digebukin tiap hari mah, ditendangin juga biarin, yang penting anak-anak, bisa belajar dengan benar, malu sama orang lain, maaf itu sangat salah," ungkap mama dedeh.

BACA JUGA:Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Panggil Penjaga Rumah Besok, Rizky Billar Dijadwalkan Hadir Kamis

BACA JUGA:Momen Haru Ayah Lesti Kejora Peluk dan Cium Anaknya yang Menangis saat Umroh

Kasus Lesti kejora dan Rizky Billar

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT. Dalam laporannya, Lesti menyebut Billar tega mencekik hingga membanting dirinya.

Akibatnya, Lesti mengalami luka lebam hingga tulang lehernya bergeser. Usai kejadian KDRT itu, Lesti juga lemas hingga dilarikan ke rumah sakit.

KDRT itu dipicu Billar yang ketahuan selingkuh oleh Lesti. Hal itu pun langsung memantik emosi Billar.

Terkait dengan laporan itu, Billar akan dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022 untuk diperiksa sebagai saksi.


Rizky Billar (Kiri) dan Lesti Kejora saat bermain billiar-leslar entertainment-tangkapan layar youtube

BACA JUGA:Hasil Visum Lesti Kejora Bikin Shock, Tubuh Pedangdut Itu Penuh Luka Lebam Sampai di Bagian Leher

BACA JUGA:Viral Lesti Kejora Bersama Keluarga Diduga Pergi Umroh, Inikah Tempat Aman yang Disebut Polda Metro Jaya?

Status KDRT Rizky Billar Naik ke Penyidikan

Kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, telah naik ke tahap penyidikan. Artinya kasus itu telah memenuhi unsur pidana dan siap untuk menetapkan tersangka. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: