Waspada Penipuan Lowongan Kerja PT KAI, Tidak Ada Pungutan Biaya Selama Rekrutmen

Waspada Penipuan Lowongan Kerja PT KAI, Tidak Ada Pungutan Biaya Selama Rekrutmen

Ilustrasi Foto Kereta Api Indonesia --kabarbumn.com

FIN.CO.ID - Belakangan muncul penipuan undangan rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang mengharuskan peserta menggunakan hotel dan transportasi yang disediakan.

Merespon hal tersebut Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan penipuan rekrutmen ini.

“Kami menyayangkan aksi tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Masyarakat diharapkan lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi dengan persyaratan tambahan seperti penyediaan akomodasi dan transportasi,” ungkap Joni Martinus dalam keterangan resmi saat dikutip, Senin 6 Mei 2024.

Menurutnya, informasi resmi terkait rekrutmen pegawai PT KAI hanya diinformasikan melalui situs dan media sosial perusahaan.

 "Semua informasi rekrutmen KAI, sepenuhnya menggunakan website resmi dengan alamat e-recruitment.kai.id dan media sosial resmi perusahaan @keretaapikita atau @kai121," jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk untuk mengabaikan informasi tersebut, karena PT KAI tidak pernah mengirim berkas kepada calon rekrutmen pegawai.

BACA JUGA :

"Jika menemukan info rekrutmen yang tidak bersumber dari situs tersebut, agar masyarakat dapat mengabaikannya," kata Joni Martinus.

"KAI tidak pernah melakukan proses rekrutmen melalui surat menyurat, baik mengirimkan berkas yang dititipkan melalui seseorang ataupun melalui email," ucapnya.

Pihaknya juga menegaskan, PT KAI tidak pernah sedikitpun memungut biaya kepada seluruh calon rekrutmen pegawai baru perusahaan.

"KAI tidak memungut biaya apapun dari pelamar, serta tidak pernah bekerja sama dengan agen perjalanan dalam proses seleksi pekerja," terangnya.

Bila terdapat informasi terkait dugaan penipuan undangan rekrutmen, pihaknya meminta masyarakat untuk langsung melapor kepada PT KAI.

"Jika menemukan informasi yang meragukan, masyarakat dapat segera menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121 untuk mendapatkan informasi resmi," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: