Hotman Duga Ada Oknum Pejabat yang Tak Lapor Jokowi Soal Kenaikan Pajak 40-75%

Hotman Duga Ada Oknum Pejabat yang Tak Lapor Jokowi Soal Kenaikan Pajak 40-75%

Hotman Paris Hutapea - Sosok Pengacara Kondang Sekaligus Pebisnis Indonesia-#sosok #pengacarakondang-

FIN.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menduga ada oknum pejabat yang tidak melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) penetapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Maka itu, dia menduga ketidaktahuaan tersebut menjadi pemicu kemarahan Jokowi. 

"Sepertinya waktu itu pembahasannya tidak sampai level atas. Menurut sumber yang saya tahu resmi dari Istana, Presiden pun tidak tahu tentang itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detail," kata Hotman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Jumat 26 Januari 2024.

BACA JUGA:

Hotman mengklaim, berdasarkan hasil pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, keduanya sependapat bahwa kenaikan pajak angka 40 persen itu tidak masuk akal. Bahkan, kata dia, Kota Bogor telah menaikkan pajak hiburan hingga 75 persen, sehingga memberatkan industri hiburan.

Selain itu, Hotman juga meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Pasal 101 UU HKPD menyatakan, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha dan jasa hiburan, berupa pengurangan, keringanan dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi dan atau sanksinya.

"Thailand malah 5 persen, Malaysia 6 persen, Singapura 9 persen. Kita 40 persen, bahkan Bogor sudah 75 persen dari pendapatan kotor. Gubernur/bupati/wali kota berhak secara jabatan untuk kembali ke tarif lama, tanpa kami minta," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Inul Daratista selaku pemilik karaoke berharap agar polemik perihal kenaikan tarif pajak hiburan segera dapat diselesaikan.

Ia juga berharap agar kepala daerah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui surat edaran yang berisi tentang pemberian insentif fiskal bagi industri pariwisata dan hiburan.

BACA JUGA:

"Dari Bapak Luhut dan Mendagri sudah memberikan surat edaran yang membuat kita punya pegangan, meski kita pikir ini juga belum kuat. Semoga kepala daerah memberikan kebijakan langsung," kata Inul.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: