FIN.CO.ID - Kasus aksi premanisme yang dilakukan Ari alias Kribo (31), lantaran membayar seenaknya usai makan di Warteg Bahari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, berujung damai. Pemilik Warteg Bahari yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim tersebut bersedia mencabut laporannya.
Kesepakatan damai antara Kribo dan korban dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Warteg Bahari di Kelurahan Kebon Kacang pada Senin 6 Mei 2024. Kesepakatan damai tersebut disaksikan lansung oleh Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama beserta Ketua RT/RW setempat.
BACA JUGA:
- Viral di Medsos, Jagoan Kampung yang Bayar Seenaknya di Warteg Diringkus Polisi
- Aksi Premanisme Salam Cs Terhenti, 14 Orang Tersangka Pembakaran Rumah di Jember Ditangkap
Pada kesempatan tersebut, Kribo menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, pemilik Warteg Bahari pun menandatangani surat pencabutan laporan.
Kemudian keduanya bersalaman dan bersepakat untuk berdamai. Aditya mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku pada Minggu 5 Mei 2024 atas laporan pemilik Warteg Bahari.
Laporan tersebut dilakukan usai rekaman CCTV aksi premanisme pelaku viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan pelaku yang berjumlah 2 orang pada Jumat 3 Mei 2024 dini hari.
Saat itu kedua pelaku makan dan minum dengan total harga Rp40.000 namun hanya dibayar Rp10.000. Setelah video itu viral, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Usai mendapat laporan salah satu pelaku berinisial A alias Kribo ditangkap dikediamannya di kawasan Tanah Abang. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 335 terkait perbuatan tidak menyenangkan.
"Dalam perjalanannya demi kemanusiaan, pemilik warung mencabut laporan tersebut dan memilih berdamai," ujar Aditya.
BACA JUGA:
- Habisi Aksi Premanisme Debt Collector, Polda Metro Jaya Ajak Perusahaan Kredit atau Leasing Kerja Sama
- Tak Ada Ruang Bagi Premanisme
(Cahyono)