Pengacara Rizky Billar Bantah KDRT Lesti Kejora: Itu Berlebihan

Pengacara Rizky Billar Bantah KDRT Lesti Kejora: Itu Berlebihan

Pengacara Rizky Billar Adek Erfil --PMJ news

BACA JUGA:Apa Bahaya Nonton Film Horor jika Punya Penyakit Jantung? Ini Kata Dokter Spesialis

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Nurma Dewi mengungkapkan, Rizky Billar masih berstatus saksi.

Sehingga tidak diwajibkan untuk hadir saat olah TKP.

Nurma menjelaskan, penyidik hanya perlu memeriksa lokasi kejadian.

Tujuannya untuk mencari barang bukti dalam olah TKP.

"Kami tidak butuh (kehadiran) untuk yang melaporkan atau dilaporkan," ujar Nurma, Selasa (4/10/2022). 

BACA JUGA:Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara

BACA JUGA:Ganteng-ganteng Ternyata Sadis, Rizky Billar Timpuk Lesti Kejora Pakai Bola Biliar

Dari hasil olah TKP, ungkap Nurma, penyidik sudah mengantongi rekaman CCTV di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan bukti lain.

Yakni untuk memperkuat laporan KDRT yang diajukan Lesti. 

"Kami dapat CCTV yang bisa menjadi barang bukti jelas," kata dia.

BACA JUGA:Apa Bahaya Nonton Film Horor jika Punya Penyakit Jantung? Ini Kata Dokter Spesialis

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: