Pengacara Rizky Billar Bantah KDRT Lesti Kejora: Itu Berlebihan

Pengacara Rizky Billar Bantah KDRT Lesti Kejora: Itu Berlebihan

Pengacara Rizky Billar Adek Erfil --PMJ news

BACA JUGA:Rizky Billar Diduga Banting Lesti Kejora, Deddy Corbuzier Beri Sindiran Nyelekit

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.

Nantinya, Billar akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.

"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.

Tetapi bila Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma menegaskan bahwa artis berusia 27 tahun tersebut terancam dijemput paksa oleh polisi. Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

BACA JUGA:Babak 8 Besar Liga 3 Dihentikan Sementara, Persipasi Bekasi Tetap Siapkan Latihan Pemain

BACA JUGA:Polemik RTH Alih Fungsi Perumahan Kota Bumi 5 Tangerang Makin Panjang, Warga Protes Penyerahan PSU ke Pemkab

“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.  

"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.

Rekaman CCTV Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi telah melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Meskipun polisi tidak menghadirkan Rizky Billar selaku terlapor.

Termasuk tidak menghadirkan Lesti Kejora selaku pelapor.

Olah TKP digelar di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, kawasan Gaharu, Jakarta Selatan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: