Penyelundup Sabu 1,2 Ton di Pangandaran Jawa Barat Terancam Hukuman Mati: Iya yang Mulia, Saya Butuh Uang

Penyelundup Sabu 1,2 Ton di Pangandaran Jawa Barat Terancam Hukuman Mati: Iya yang Mulia, Saya Butuh Uang

Ilustrasi sabu.-Istimewa-Radarbanten.co.id

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Peserta Kenaikan Sabuk Perguruan Silat di Sidoarjo, Empat Orang Jadi Tersangka

Selain itu, sabu-sabu tersebut rencananya akan disimpan di sebuah gudang yang sudah disewa.

Sesudah dibawa ke gudang, Rais kemudian meminta Hendra untuk pergi.

“Di gudang, dikunci. Kamu pergi yang jauh, Rais suruh saya. Kamu pergi yang jauh,” ucapnya. 

Kata Hendra, dia menyadari kalau sabu-sabu yang dibawanya itu merupakan barang terlarang di Indonesia. 

BACA JUGA:Narkoba Jenis Sabu Dalam Potongan Sandal Ditemukan Petugas Rutan

BACA JUGA: Canggih, Gunakan Drone Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas

“Iya yang mulia, saya butuh uang, iya sadar. Iya yang mulia (sudah tahu),” ujarnya. 

Hal yang sama juga dikatakan terdakwa Mahmud Barahui. 

WNA asal Afganistan itu menyampaikan kalau sabu-sabu yang dibawanya berasal dari Rais. 

“Atas permintaan siapa sabu-sabu didistribusikan? Pernah bertemu dengan Rais?,” tanya hakim. “Rais, tidak,” jawab terdakwa Barahui melalui penerjemah.

BACA JUGA: Canggih, Gunakan Drone Selundupkan Sabu-sabu ke Lapas

BACA JUGA:Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyulundupan Sabu dalam Barang Penumpang dan Barang Kiriman

Kepada majelis hakim, Barahui menuturkan ia membawa sabu-sabu tersebut melalui jalur laut Pakistan.

Barahui mengakui, kalau dirinya tidak memiliki surat izin untuk memasuki wilayah Indonesia. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: