Kemenag: Hanya BPJPH yang Keluarkan Sertifikat Halal, Yang Lain dari Itu Palsu!

Kemenag: Hanya BPJPH yang Keluarkan Sertifikat Halal, Yang Lain dari Itu Palsu!

Logo halal Kemenag. --

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mastuki, mengatakan sesuai regulasi, satu-satunya pihak yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal hanya BPJPH. 

"Jadi satu pintu. Mulai dari daftar hingga keluar sertifikasi, melalui BPJPH. Semuanya difasilitasi melalui Sistem Informasi Halal," kata Mastuki.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: