MUI Beberkan Dampak Negatif Judi Online Bagi Pelakunya di Indonesia

MUI Beberkan Dampak Negatif Judi Online Bagi Pelakunya di Indonesia

6 Situs Diduga Judi Online Terdaftar PSE Kominfo, Domino Qiu Qiu Terbanyak-fin/diolah-

FIN.CO.ID - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti dampak buruk judi online bagi pelakunya di Indonesia. Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut, 5.000 rekening terkait dengan transaksi judi online diblokir. Bahkan, kata dia, pelaku judi online mencapai  3,2 juta orang bermain judi, pengguna mayoritas berusia 17-20 tahun, serta nilai transaksi yang mencapai Rp327 triliun pada 2023.

"Ini jelas sebuah angka yang sangat besar dan fantastis. Oleh karena itu, bila hal ini tidak bisa diatasi, maka berbagai dampak negatif tentu akan terjadi," kata Anwar dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.

BACA JUGA:

Dia mengatakan, beberapa dampak yang bakal terjadi antara lain dampak psikologis bagi para pelaku untuk menghabiskan uang mereka dengan harapan menggapai kemenangan. Sehingga mereka tak segan untuk berutang dan menjual barang-barang.

Kemudian, lanjutnya, pelaku yang kecanduan akan mengalami stres dan kecemasan yang tinggi, sehingga dapat mengganggu kesehatan jiwa dan mentalnya.

"Ketiga, si pelaku jelas akan menghadapi masalah dalam kehidupan sosialnya, apakah itu dengan teman sendiri dan/atau dengan anggota keluarga, sehingga tidak mustahil akan sering terjadi konflik dan percekcokan antara suami dan istri yang berujung dengan perceraian," terangnya.

Kemudian, kata Anwar, pelaku akan berhadapan dengan hukum yang dapat mempengaruhi reputasi dan masa depan pelaku. Karena sudah kecanduan, kata dia, pelaku akan sangat mungkin terlibat dalam tindak pidana pencurian yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat luas.

Untuk itu, Anwar meminta, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama dan bersungguh-sungguh memberantas judi online. Karena permasalahan yang diawali di lingkungan keluarga dan masyarakat, yang dapat menjadi masalah bagi negara pada masa yang akan datang.

Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan negara telah bertekad untuk bersama-sama memberantas judi online.

"Kami dari Kementerian Komunikasi dan Informatika memang bertekad penuh, kemarin awal minggu saya sudah kumpulkan semua tim kami di Kominfo untuk sama-sama kita bertekad memberantas judi online," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Jumat 26 April 2024.

Budi meminta dukungan masyarakat untuk membantu memberantas judi online dengan melaporkan apabila menemukan situs judi yang masih aktif. "Tentu harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat," ujarnya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: