Kabar Terbaru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Paling Lambat 3 Oktober

Kabar Terbaru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Paling Lambat 3 Oktober

Pakar Telematika dan Mantan Menpora Roy Suryo -Istimewa-Istimewa

"Secepatnya ketika alat bukti bisa dipenuhi, segera dilakukan P21 dan tahap 2," tandas Ade.

Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Roy Suryo pada 5 Agustus 2022 terkait kasus tersebut.

Alasan penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: