Kabar Terbaru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Paling Lambat 3 Oktober

Kabar Terbaru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Paling Lambat 3 Oktober

Pakar Telematika dan Mantan Menpora Roy Suryo -Istimewa-Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo karena mengedit meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo masih diteliti Kejaksaan.

"Masih tahap pemeriksaan berkas perkara oleh teman-teman jaksa peneliti, maksimum akhir penelitian berkas perkara 14 harinya pada 3 Oktober 2022," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah, Senin 26 September 2022. 

BACA JUGA:Makin Lama Saja Roy Suryo Mendekam di Jeruji Tahanan Polda Metro Jaya

Ade mengatakan kejaksaan akan segera memberikan keterangan apabila tim peneliti kejaksaan telah rampung mempelajari berkas perkara tersebut.

"Kita usahakan semaksimal dan seteliti mungkin. Kalau kesimpulan dari teman-teman jaksa sebelum batas maksimum itu, segera nanti kita kabari perkembangannya," ujarnya.

Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:Polda Metro Beberkan Perkembangan Berkas Tersangka Roy Suryo, Ternyata Masih...

Kemudian ia juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Roy Suryo pada 5 Agustus 2022 terkait kasus tersebut.

Alasan penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.

Pihak kepolisian kemudian memperpanjang masa penahanan terhadap Roy Suryo sembari menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara oleh kejaksaan.

BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Anggarkan Rp 6.9 M Dinas Ke Tiga Negara, Uni Emirat Arab (UEA), Australia dan Turki

Polisi juga mengatakan Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat dan mendapatkan pengawasan dari dokter di Polda Metro Jaya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: