Motif TikTokers @galihloss3 Bikin Konten Penistaan Agama agar Diendorse

Motif TikTokers @galihloss3 Bikin Konten Penistaan Agama agar Diendorse

TikTokers @galihloss3 dalam membuat konten dugaan penistaan agama diungkap polisi.--

fin.co.id - Motif TikTokers @galihloss3 dalam membuat konten dugaan penistaan agama diungkap polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Galih membuat konten itu untuk mencari endorse.

"Saudara GNAP adalah pemilik dan yang menguasai akun tiktok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse," katanya kepada awak media, Selasa 23 April 2024.

Galih disangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BACA JUGA:Diduga Nistakan Agama, Konten Kreator TikTok Dibekuk Polisi

Sementara, konten Kreator TikTok yang diduga nistakan agama telah ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Ade menyebut Galih kini telah ditahan pihaknya.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap mas oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sebutnya.

Sebelumnya, konten Kreator TikTok @galihloss3 diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Profil Pendeta Steve Marcel yang Viral di TikTok Karena Khotbah ‘War Takjil’, Ternyata Anggota Boyband

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pihaknya mengamankan Galih malam tadi. 

"Betul (diamankan, red). Tadi malam," katanya kepada awak media, Selasa 23 April 2024.

Diungkapkannya, Galih diamankan lantaran diduga melakukan penistaan agama di sosial media yang terdapat di konten akun TikTok miliknya.

Dijelaskannya, Galih kini masih menjalani pemeriksaan penyidik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: