Penggunaan Produk Dalam Negeri Butuh Pengawasan Ketat, DKI Tingkatkan Kualitas Input Data

Penggunaan Produk Dalam Negeri Butuh Pengawasan Ketat, DKI Tingkatkan Kualitas Input Data

Monitoring input data penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan penginputan bersama monitoring realisasi pada sistem pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di ruang serbaguna Blok G Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Dhani Hendranala mengatakan, kegiatan monitoring digelar menindaklanjuti Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 51Tahun 2022 tentang Rencana Aksi (P3DN) Provinsi DKI tahun 2022.

"Tujuan digelar kegiatan ini yakni penginputan bersama melalui sistem SIERRA P3DN yang wajib dilaksanakan untuk memantau realisasi pengadaan barang atau jasa yang menggunakan produk dalam negeri pada lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Dhany, Rabu (21/9/2022).

(BACA JUGA:Jadi Standby Buyer, Jakarta Perkuat Ketahanan Pangan untuk Kendalikan Inflasi)

Ia menjelaskan, penginputan data melalui Sistem SIERRA P3DN yang dikelola oleh BPKP wajib diisi oleh seluruh jajaran baik di tingkat pemerintah pusat yakni kementerian atau lembaga serta organisasi perangkat di jajaran pemerintah daerah.

"Tim pendamping memberikan bantuan untuk menangani kendala yang dihadapi oleh masing-masing SKPD terkait penginputan data pengadaan barang atau jasa yang  menggunakan produk dalam negeri," jelasnya.

Ia berharap setelah digelar kegiatan ini, seluruh SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat melanjutkan penginputan realisasi P3DN secara mandiri dan berkala pada Sistem Pengawasan P3DN.

“SKPD akan melaksanakan sosialisasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pegawai lainnya, serta SKPD akan melaksanakan pendampingan, monitoring, dan evaluasi terkait program P3DN pada unit kerja masing-masing," tukas dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: