Eks Warga Kampung Bayam Diminta Tempati Rusun Nagrak dan Pluit

Eks Warga Kampung Bayam Diminta Tempati Rusun Nagrak dan Pluit

PT Jakpro minta warga eks Kampung Bayam menghuni Ruzun Nagrak atau Rusun Pluit.-Foto/Antara-

FIN.CO.ID - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin meminta, warga eks Kampung Bayam memaksimalkan rumah susun (rusun) yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, kata dia, rusun yang disediakan Pemprov DKI di luar wilayah itu bisa digunakan oleh warga eks Kampung Bayam.

"Kami mengapresiasi bantuan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi dengan menyediakan Rusun Nagrak maupun Rusun Pluit," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin kepada wartawan di Jakarta, Minggu 28 Januari 2024.

BACA JUGA:

Iwan menjelaskan, sejumlah rusun itu telah disediakan Pemprov DKI agar warga bisa leluasa untuk memilih mana yang ingin ditempati secara sukarela. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas pendukung seperti fasilitas pendidikan ke sekolah terdekat dan bus sekolah di Rusun Nagrak.

Dia menilai, adanya bantuan fasilitas ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku.

Maka itu, Jakpro berharap warga menyambut dengan baik dukungan yang diberikan, sekaligus memohon kerja sama seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif. Termasuk tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang.

"Tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti memasuki pekarangan secara ilegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan," katanya.

Saat ini, kata dia, pihak Jakpro sedang melakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait adanya pelanggaran aturan yang terjadi pada aset Hunian Pekerja Pendukung Operasional Jakarta International Stadium (HPPO JIS).

Dinyatakan HPPO JIS merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu yang terletak di Jakarta Utara. Oleh karena itu, Jakpro bersama seluruh pihak terkait melakukan mitigasi resiko serta pemetaan opsi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.

Salah satunya dengan meningkatkan personel keamanan untuk memastikan hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: