Terungkap! Jet Pribadi yang Digunakan Anak Buah Sambo ke Jambi Diduga Milik Perusahaan Batu Bara?

Terungkap! Jet Pribadi yang Digunakan Anak Buah Sambo ke Jambi Diduga Milik Perusahaan Batu Bara?

Pesawat jet dengan nomor registrasi T7-JAB yang diduga digunakan Brigjen Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)--

(BACA JUGA:Surat Ferdy Sambo Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Tak Terlibat Perusakan CCTV, Polri: Dia Punya Hak Ingkar)

(BACA JUGA:Hendra Kurniawan Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo)

"Nomor registrasi pesawat itu adalah Tenggo Tujuh (T7) JAB. Tenggo 7 itu adalah kode negara, seperti Indonesia, pesawat yang teregistrasi diawali dengan kode Papa Kilo (PK). Nah T7 ini menunjukkan pesawat itu diregistrasi di San Marino," ujar Alvin Lie, dalam sesi wawancara, dikutip dari YouTube Channel Kompas TV, dilihat FIN Rabu, 21 September 2022. 

Hal yang menarik, kata Alvin Lie adalah sebuah fakta bahwa San Marino adalah negara kecil yang bahkan tidak memiliki Bandara. 

"Walaupun mereka memiliki pesawat-pesawat yang diregistrasi di San Marino, tapi mendaratnya itu di kota terdekat di Italia," tuturnya. 

Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan dari hasil penelusurannya, Pesawat dengan kode registrasi T7-JAB itu diketahui pada saat pertama kali berada di Indonesia, disewa oleh sebuah perusahaan tambang Batu Bara. 

(BACA JUGA:Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan 5 Polisi Lainnya Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J)

(BACA JUGA:Terungkap Peran Brigjen Hendra kurniawan Tidak Main-main, Bersama Ferdy Sambo Menyuruh Melakukan...)

"Tampaknya pesawat ini rajin di Indonesia sebelum-sebelum ini dan dugaannya dimiliki entitasnya itu Perusahaan tambang batu bara di Kalimantan," ungkap Boyamin dalam kesempatan yang sama. 

Boyamin bahkan menyebut bahwa dirinya memiliki data lengkap mengenai pesawat tersebut, namun ia enggan mengungkapnya dalam kesempatan itu. 

"Operatornya namanya PT AA,...nda saya jelaskan lebih lengkap lah," tuturnya. 

Ia menyebut, pelacakan pesawat itu bisa saja dengan mudah diketahui oleh Irwasum maupun Timsus Polri. Utamanya adalah untuk melihat dugaan gratifikasi yang bisa saja dilakukan oleh Brigjen Hendra. 

(BACA JUGA:Profil Anne Ratna Mustika: Gadis Desa Jadi Bupati Purwakarta, Kini Gugat Cerai Suaminya Dedi Mulyadi)

(BACA JUGA:Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Anggota DPR Dedi Mulyadi Respon Begini: Nyi Hyang Makin Lucu)

"Tinggal niat baik dari penegak hukum terutama Kepolisian, Itsus maupun Timsus, dari Irwasum nya Mabes Polri ini untuk melacak keberadaannya itu. Karena apapun ini berkaitan dengan pemakaian yang tidak tugas negara. Jadi paling tidak bisa dianggap gratifikasi. Karena kalau itu dianggap sewa, saya hitung paling tidak itu Rp50 juta per jam," tuturnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: