Terungkap! Jet Pribadi yang Digunakan Anak Buah Sambo ke Jambi Diduga Milik Perusahaan Batu Bara?

Terungkap! Jet Pribadi yang Digunakan Anak Buah Sambo ke Jambi Diduga Milik Perusahaan Batu Bara?

Pesawat jet dengan nomor registrasi T7-JAB yang diduga digunakan Brigjen Hendra Kurniawan, anak buah Ferdy Sambo ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)--

Ferdy Sambo diduga menyusun pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tak hanya itu, dia juga merekayasa kasus tersebut.

(BACA JUGA:Tinjau Tol Japek II Selatan, Menteri Basuki Targetkan Segmen Sadang - Kutanagara Rampung Desember 2022)

(BACA JUGA:Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A Diresmikan, PJ Gubernur: Dapat Membangkitkan Minat Investasi di Banten)

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Selain itu, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Kasus itu juga terkait dengan obstruction of justice atau upaya merintangi proses hukum. Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

(BACA JUGA:Diresmikan Jokowi Hari Ini, Berikut Profil Jalan Tol Cibitung-Cilincing)

(BACA JUGA:Tol Cibitung-Cilincing Jadi yang Pertama Punya Hub Logistik Seluas 40 Hektar, Fungsinya Untuk Ini)

Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi etik dengan diberhentikan secara tidak hormat.

Selain Ferdy Sambo, ada 4 polisi lain yang dipecat sebagai anggota Polri yaitu:

1. Kompol Chuck Putranto

2. Kompol Baiquni Wibowo

3. Kombes Pol Agus Nurpatria

4. AKBP Jerry Raymond Siagian (bukan terkait obstruction of justice)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: