Hendra Kurniawan Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo

Brigjen Hendra Kurniawan dan Seali Syah-@sealisyah-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo.

Unggahan Seali Syah tersebut diketahui melalui akun Instagram pribadinya yang bernama @sealisyah pada 1 September 2022.

Dalam isi surat tersebut merupakan pernyataan jika Brigjen Hendra Kurniawan melakukan perusakan CCTV atas perintah langsung Ferdy Sambo.

Saat ini Hendra Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

(BACA JUGA:Komisi III DPR 'Sentil' Gaya Hidup Hendra Kurniawan, Seali Syah Akui Ada Perjanjian Pranikah dengan Suami )

Mengenai hal ini, Seali Syah pun mengaku geram dengan tindakan dikriminasiliasi yang dialami oleh suaminya.

"BJP Hendra kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait cctv," tulis Seali Syah.

"Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas balasan tahun di Biro Parminal hingga diskriminaliasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam," sambungnya.

(BACA JUGA:Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah Sebut Suaminya Korban Skenario Ferdy Sambo)

Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo yang diunggah oleh Seali Syah.

Surat Pernyataan

Saya yang bertandayangan di bawah ini:

Nama: Ferdy Sambo SH, SIK, MH

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: