Sudah Nyaris Bangkrut, Pabrik di Tangerang Malah Dirampok Karyawannya

Sudah Nyaris Bangkrut, Pabrik di Tangerang Malah Dirampok Karyawannya

Pelaku petampokan pabrik di Tangerang. --

Hasil penyelidikan polisi mengarah pada tersangka SI sebagai pelakunya. Yang mana, tersangka merupakan pegawai di perusahaan tersebut. 

"Informasi pun ditindaklanjuti dengan mengamankan tersangka SI yang merupakan pegawai perusahaan itu," tuturnya

"Dari keterangan tersangka SI, polisi berhasil membekuk tersangka SH dan tersangka KS," sambungnya

Ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di Mapolsek Balaraja. 

Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 Kitab KUHPidana. 

"Ketiganya akan dijerat pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Rikhi Ferdian

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: