Terekam CCTV, Ferdy Sambo Panggil Bharada E Sebelum Eksekusi Brigadir J

Terekam CCTV, Ferdy Sambo Panggil Bharada E Sebelum Eksekusi Brigadir J

Komnas HAM Tampilkan rekaman video Ferdy Sambo panggil para ajudanya-@indonesia-tangkapan layar tik-tok

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutar rekaman CCTV kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta Selatan. Sebelum terjadinya pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam rekaman CCTV tersebut, komnas HAM menampilkan momen Ferdy Sambo memanggil para ajudanya salah satunya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada e.

Berdasarkan rekaman yang ditampilkan, terlihat seorang pria hitam naik menggunakan lift yang berada di rumah dinas, berikutnya BharadaE yang memakai setelan baju warna biru menyusul ke lantai atas menggunakan lift.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, momen dalam video CCTV tersebut sangat penting dalam rangkaian peristiwa terhadap kasus Brigadir J,  selain itu rekaman ini belum disebar luaskan kepada publik.

(BACA JUGA:Termasuk Ferdy Sambo, Ini 7 Daftar Nama Tersangka Obstruction of justice)

Choirul Anam pun menjelaskan dalam rekaman tersebut, Ferdy Sambo panggil dua ajudanya untuk meminta penjelasan tentang dugaan kekerasa seksual terjadi di Magelang pada tanggal  7 Juli 2022.

"Itu naik-turun, FS sedang memanggil para ADC (Aide de Camp/Ajudan). Jadi FS pengen tahu apa yang terjadi di Magelang. Bharada E disuruh naik ke atas, ditanya, dipanggil ke lantai tiga. ADC satunya juga gitu," ujar Anam saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM pada Kamis (1/9/2022).

"Ini di video CCTV yang beredar itu tidak ada. Kalau ingin membuat terang benderang, harusnya video ini ada di rangkaian itu. Tapi tidak ada. Di rekonstruksi kemarin ada peristiwa ini. Ini video yang diambil dari raw material," tandas Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J usai menyerahkan rekomendasi ke Tim Khusus (Timsus) Polri.

(BACA JUGA:Terungkap! Jefri Nichol Bongkar Kelakuan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Klub Malam)

"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis 1 September 2022.

Meskipun telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, lembaga tersebut masih memiliki tugas lain, yakni melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai dengan persidangan.

Dalam pengawasan tersebut, Ketua Komnas HAM juga berharap peran serta media massa ikut membantu mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.

"Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan. Ini penting sekali untuk menegakkan keadilan," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: