MTI Desak Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi, Jangan Hanya Berhenti di Pengemudi!

MTI Desak Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi, Jangan Hanya Berhenti di Pengemudi!

Truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Bekasi.--

(BACA JUGA:KNKT Sudah Periksa Pengendara, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi)

Pasal 313, mengatakan, setiap orang yang tidak mengasuransikan awak Kendaraan dan penumpangnya dapat dipidana dengan pidana kurungan maksimal enam bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 juta.

"Operasional angkutan barang dapat diatur jam operasinya. Pengemudi membutuhkan tempat istirahat. Sementara tempat istirahat buat pengemudi truk belum tersedia. Masih jauh dari harapan tersedia tempat istirahat yang nyaman," tuturnya. 

"Pemerintah belum membangun terminal angkutan barang hanya ada pangkalan truk yang dikelola swasta. Padahal menurut KNKT (2022), 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi lelah," sambungnya. 

Sementara itu problem lainnya, beristirahat di rest area jalan tol juga tidak menjamin aman. Djoko mencontohkan seperti halnya pada rest area yang berada ruas Tol Jakarta – Merak yang dikenal kurang aman bagi pengemudi truk. 

(BACA JUGA:Terungkap! Truk Kontainer yang Kecelakaan di Kranji Ternyata Kelebihan Beban 200 Persen)

(BACA JUGA:Penyebab Kecelakaan Truk Kontainer Bekasi, Ada Perbedaan Jawaban Kapolres dengan KNKT)

"Sudah berulang kali dilaporkan, namun hingga kini Kepolisian tidak pernah mengupayakan rest area tersebut bisa aman bagi pengemudi truk," tegasnya. 

Banyak kasus kecelakaan serupa yang hingga sekarang tidak ada kejelasan tindak lanjutnya. Sejumlah kasus kecelakaan yang belum tuntas tahun ini, seperti kecelakaan di Simpang Rampak, Balikpapan (21/2/2022), kecelakaan bus pariwisata di ruas Tol Mojokerto - Surabaya (16/5/2022), kecelakaan bus pariwisata di Ciamis (21/5/2022). 

"Kesemuanya bukan kesalahan pengemudi semata, sudah terbukti ada kontribusi kesalahan dari pemilik kendaraan (pengusaha angkutan). Namun hingga sekarang, polisi belum menuntaskannya," kata Djoko. 

Persoalan yang Sama Dengan di Luar Negeri

Djoko mengatakan, di Eropa saat ini sering dilakukan operasi narkoba menggunakan anjing pelacak, sedangkan operasi Tonase malah jarang. Kebanyakan pelanggaran overload dilakukan oleh truk-truk yang berasal dari Eropa Timur seperti Rusia, Rumania, Albania, Republik Ceko, Hungaria, Bulgaria. 

(BACA JUGA:Kak Seto Sibuk Urus Anak Sambo, Emak-emak di Batam Beri Sindiran Menohok)

(BACA JUGA:Viral Oknum Polisi di Jakbar Suruh Wartawan Bicara Dengan Pohon, Netizen Beri Komentar Menohok)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: