News

Tilang Uji Emisi Diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, Masyarakat Transportasi Indonesia Bilang Begini

fin.co.id - 26/08/2023, 20:32 WIB

kendaraan sedang mengikuti uji emisi

Tilang uji emisi - Rencana tilang uji emisi yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta direspons Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. 

Menurutnya, tilang uji emisi yang saat ini tengah disiapkan regiulasinya oleh Pemprov DKI Jakarta perlu dilakukan secara konsisten.

Dengan dilakukannya tilang uji emisi, Djoko menilai akan efektif untuk mengurangi polusi di DKI Jakarta secara signifikan.

Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan adanya uji emisi pada kendaraan-kendaraan bermotor di Jakarta sudah ada sejak 2020. 

Djoko mengatakan, jika ada baiknya uji emisi juga bisa dilakukan kepada kendaraan-kendaraan angkutan barang. 

Dengan dilakukannya uji emisi pada kendaraan pengangkut barang, diharapkan bisa mengurangi polusi di Ibu Kota Jakarta. 

BACA JUGA:

Menurut dia, tilang uji emisi yang saat ini dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta hanya satu bagian dari cara untuk mengurangi kadar polusi di perkotaan.

Djoko menilai, perlunya solusi untuk jangka panjang untuk menekan polusi di Jakarta. 

Seperti penyediaan angkutan umum yang memadai, tidak hanya Pemprov DKI Jakarta, tapi, juga untuk pemerintah daerah di wilayah penyangga yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). 

Hal itu berkaca dari banyaknya kendaraan pribadi yang digunakan oleh masyarakat dari daerah Bodetabek menuju Jakarta di hari kerja dan ikut berkontribusi pada kondisi polusi.

Dia menilai diperlukan adanya strategi push and pull, masyarakat didorong untuk tidak menggunakan angkutan pribadi (push) dan ditarik untuk memanfaatkan kendaraan umum untuk bermobilisasi (pull).

Ia juga mencontohkan salah satu solusi yang bisa diterapkan. Misalnya perumahan di Bodetabek bisa menyediakan solusi angkutan umum sehingga para penghuninya bisa terbiasa dengan gaya hidup commuting untuk bekerja.

"Intinya Bodetabek ini atau daerah penyangga perlu lebih diperhatikan (angkutan umum-nya). Terkait uji emisi juga perlu dilakukan di sana. Kalau tidak dilakukan dan tidak konsisten, ya, tidak akan efektif (mengurangi polusi)," ujar Djoko.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Judistira Hermawan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadikan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Admin
Penulis
-->