MTI Desak Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi, Jangan Hanya Berhenti di Pengemudi!

MTI Desak Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi, Jangan Hanya Berhenti di Pengemudi!

Truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Bekasi.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan truk kontainer di Kranji Bekasi, yang menewaskan 10 orang korban dari total 33 orang korban luka-luka. 

Sebagaimana diketahui, sebuah kecelakaan tragis terjadi pada Rabu 31 Agustus 2022 di depan SDN Kota Baru II dan III, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. 

(BACA JUGA:Truk Kontainer Muatan Besi Baja Kecelakaan, Arus Lalu Lintas Jalan Sultan Agung Macet Parah )

(BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Bekasi, 10 Orang Meninggal Dunia)

Sebuah truk kontainer pengangkut besi mengalami hilang kendali dan menyeruduk kerumunan siswa Sekolah Dasar yang sedang beristirahat, lalu berujung pada sebuah tiang pemancar komunikasi yang juga ambruk dan menimpa beberapa kendaraan yang melintas. 

Kejadian itu telah diusut oleh pihak Kepolisian dan juga Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan beberapa kesimpulan awal telah didapatkan, salah satunya yakni kondisi truk yang kelebihan beban muatan. 

Menanggapi hal ini, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan bahwa pihak Kepolisian maupun investigator tidak boleh hanya berhenti di persoalan itu. 

Pengamat transportasi itu menyebut, Polisi harus mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan, karena ada beberapa hal pelanggaran yang memang dilakukan, tak hanya oleh pengemudi truk, melainkan juga pemilik truk atau manajemen. 

(BACA JUGA:30 Korban Kecelakaan Maut Truk Kontainer Bekasi ada Siswa SD, Pedagang dan Pengendara)

(BACA JUGA:Detik-detik Truk Kontainer Hantam Tower Terekam CCTV, Begini Kronologinya)

Menurut Djoko, Polisi maupun investigator tidak boleh hanya menyalahkan sopir saja. Sebab ada hal lain yang juga mendukung terjadinya kecelakaan, selain faktor pengemudi. 

"Profesi pengemudi truk bak buah simalakama. Ketika terjadi kecelakaan, pengemudinya selamat dapat dipastikan dijadikan tersangka. Namun jika meninggal dunia, maka keluarganya akan merana, kehilangan pencari nafkah keluarga. Jaminan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan tidak ada," ujar Djoko kepada FIN.CO.ID, Minggu 4 Agustus 2022. 

Djoko mengatakan, kesalahan yang dilakukan pengemudi truk kontainer yang kecelakaan di Bekasi itu tidak berdiri sendiri. Sebab, kesalahan itu diperparah dengan muatan truk yang melebihi kapasitas. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: